Wednesday, July 24, 2013

Pengertian PERNIKAHAN menurut agama ISLAM

Assalamualaikum wr.wb, saya akan menjelaskan beberapa istilah HUKUM pernikahan dalam Islam, menjelaskan Hikmah pernikahan dan menjelaskan ketentuan pernikahan , berdasarkan hukum Indonesia, serta memahami HUKUM ISLAM pada hukum keluarga di Tuhan memberkati SWT
  • DEFINISI pernikahan
    pernikahan adalahakad membenarkan hubungan antara pria wanita bukanlah penyebab dan kewajiban antara muhrimsehinggha
  • nikah HUKUM
    hukum asal pernikahan dapat diterima, yang bebas untuk menikah atau tidak menikah, hukum adalah wajib lisensi beruba, sunnah, haram atau makru sesuai dengan kondisi orang yang bersangkutan, NAMUN WEDDING
    1.Untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan tahun untuk kehidupan (QS. Ar-Rum, 21)
    2.Untuk memperoleh keturunan yang sah (QS.An-Nahl: 72)
    3.Untuk mengikuti Sunnah Rasullullah Muhammad (HR.bukhoridan Muslim)
    4.Untuk membentangi diri dari percabulan (QS.Al ISRO: 32)
  • membuat proposal
  • Sebelum P ERNIKAHAN LANCAR , tempat pertama dalam ilmu fiqih untuk membuat proposal membuat proposal yang disebut "khitbah" membuat proposal atau KHITBAH adalah presentasi dari suatu niat atau perminta `seorang pria terhadap seorang wanita untuk istrinya untuk menjadi baik secara langsung oleh Pemohon atau orang lain yang mewakili perempuan mur berhak atas usulan yang tepat dan juga menolak proposal yang diterima apabilah berarti antara kacang dan buah pinang ada janji untuk pernikahan

  • PASAL pernikahan
    ada lima pilar pernikahan adalah suami, calon istri, dua saksi dan wali persetujuan qobul
      masa
    1. Kondisi suami ISLAM tidak berlaku, belum menikah dan tidak dalam Haji atau Umrah
    2. Kondisi pengantin:. ISLAM tidak berlaku, belum menikah dan tidak dalam Haji atau Umrah Sebagai wali kesehatannya adalah:. ISLAM , dewasa, pria yang sensitif, hanya Dua kondisi sebagai saksi ISLAM , dewasa, pria cerdas sehat hanya pernyataan Ijab qobul bahwa `pernikahan pengantin dan penerimaan wahyu kiper pria

  • Muhrim
    Tergantung pada bahasa, Muhrim berarti yang dilarang. Dalam fiqh Muhrim adalah seorang wanita dilarang menikah . membawa seorang wanita dilarang menikah ada 4
  • wanita yang sudah menikah oleh keturunan
    >
    orangtua> putri biologis
    >
    saudara saudara> saudara ibu
    >
    gadis kakak> gadis saudara
  • dilarang untuk menikahi seorang wanita karena hubungan sesusuan>

    keperawatan ibu> saudaara sesusuan perempuan. wanita tidak bisa menikah oleh
    > ibu mertua dari pengantin atau pernikahan
    > anak tiri
    >
    > bin murni wanita yang sudah menikah karena memiliki kesamaan dengan wanita mahram-nya
    pemahaman pernikahan dalam agama Islam


    PERNIHAKAHAN Meurut HUKUM" The TAHUN no1 1974
    Validitas pernikahan dijelaskan oleh Perkawinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 2ayat Pasal 1 dan 2 adalah sebagai berikut:
    1. pernikahan adalah sah jika sesuai dengan hukum masing-masing agama dan keparcara `a
    2. setiap pernikahan dicatat sesuai dengan brlaku hukum
    .

    No comments:

    Post a Comment